Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Pernikahan Dini di Indonesia Tahun 2018, Dari Takut Tidur Sendiri Sampai Cinta Bersemi di Waterboom

Chandra Wulan - Rabu, 19 Desember 2018 | 15:59
Viral, Kisah Bocah 9 & 14 Tahun yang Menikah Setelah Pertemuan di Waterboom
Instagram / makassar_iinfo

Viral, Kisah Bocah 9 & 14 Tahun yang Menikah Setelah Pertemuan di Waterboom

Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan

GridHot.ID - Pernikahan dini atau pernikahan usia anak masih banyak terjadi di Indonesia.

Tahun 2018 saja, ada beberapa pernikahan dini yang mengemuka di media.

Padahal, pernikahan dini berdampak buruk bagi anak-anak.

Anak-anak yang menikah biasanya akan putus sekolah karena harus menghidupi anaknya.

Baca Juga : Lagi, Pernikahan Dini Terjadi pada Anak Laki-laki Berusia 9 Tahun dengan Anak Perempuan Berusia 14 Tahun, Berawal dari Cinta Lokasi di Waterboom

Yang terjadi kemudian adalah kasus pekerja anak/di bawah umur.

Belum lagi risiko KDRT akibat ketidaksiapan dari sisi mental/psikologis.

Perkembangan fisik yang belum sempurna terutama pada pengantin perempuan di bawah umur juga rentan menimbulkan risiko dalam kehamilannya.

Namun, semua itu seolah tak diperhatikan keluarga para pelaku pernikahan dini di Indonesia.

Baca Juga : Gadis Remaja Berusia 15 Tahun Tewas Dianiaya Suaminya Sendiri, Dampak Pernikahan Dini?

Dilansir dari berbagai sumber, inilah lima pernikahan dini yang terjadi di Indonesia pada tahun 2018:

1. Pernikahan dini di Tapin, batal sehari setelah pesta

Pasangan ZA (13) dan IB (15) viral setelah foto dan video pernikahannya tersebar di media sosial.

ZA adalah bocah lelaki yang baru saja lulus SD.

Baca Juga : Sama-sama Mau Ditinggal Nikah, Luna Maya dan Yuki Kato Sindir Satu Sama Lain!

Sedangkan IB duduk di kelas VIII.

Pernikahan mereka dilaksanakan di Kampung Saka, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Juli 2018 lalu.

Pernikahan ini akhirnya batal karena sehari setelah syukuran pernikahan, kedua mempelai dan keluarganya dipanggil ke kantor polisi.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang dan anggota pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Tapin di Mapolsek Binuang.

Baca Juga : 6 Pernikahan Termewah dan Termegah Sepanjang Tahun 2018, 2 Diantaranya di Indonesia!

Kepala KUA Binuang mengatakan pernikahan itu tidak sah, baik secara agama maupun negara karena ada syarat yang belum terpenuhi, dilansir dari BanjarmasinPost.co.id.

2. Siswi SD menikah dengan pemuda 21 tahun

Dikutip dari Tribun Timur, pada bulan Mei tahun 2018 lalu, seorang siswi SDN 125 Karampue, Sinjai Utara, RSR (12), batal menjalani ijab kabul dengan seorang remaja E berusia 21 tahun asal Tino, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto.

Pernikahan tersebut gagal setelah kakek RSR, Ramli (60), tidak merestuinya dan menganggap cucunya masih masih bau kencur.

Baca Juga : Nikahi Seorang Pria Asal Muntilan, Polly Alexandria Robinson Ucapkan Terima Kasih dalam Bahasa Jawa

Petugas KUA di Tino juga enggan melakukan ijab kabul karena RSR masih di bawah umur.

Sayangnya, pemberitahuan tersebut agak terlambat karena para tamu undangan sudah keburu berdatangan.

Akibatnya, Sinar, ibu RSR, pingsan di hadapan para tamu undangan.

Untuk mengantisipasinya, panitia mengubah acara ijab kabul menjadi acara sunatan untuk sang adik.

Baca Juga : Ditanya Soal Pernikahan Opick dan Bebi Silvana, Mantan Istri Ungkap Hal Menyayat Hati

Sebelumnya, orangtua dari pihak perempuan mengaku terpaksa akan menikahkan sang anak karena khawatir putrinya akan terlibat pergaulan bebas.

3. Menikah karena takut tidur sendirian

Pernikahan dini di Sulawesi Selatan
Handover

Pernikahan dini di Sulawesi Selatan

April 2018, pasangan AR (13) dan AM (14) yang masih berstatus pelajar SMP menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Alasannya, AM mengaku takut tidur sendiri setelah ibu kandungnya meninggal.

Baca Juga : Resmi Menikah, Inilah 5 Potret Kebahagiaan Furry Setya 'Mas Pur' Tukang Ojek Pengkolan

Ayahnya juga selalu meninggalkan rumah keluar kabupaten untuk bekerja.

Dilansir dari Kompas.com, awalnya KUA setempat sudah menolak pengajuan pernikahan tersebut.

Namun, kedua mempelai mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng dan mendapatkan dispensasi.

Padahal, menurut tante sang pengantin, AM merupakan siswa berprestasi di kelasnya.

Keponakannya itu juga tidak hamil dan tidak dijodohkan.

4. Menikah dini karena sering pulang subuh bersama

Pernikahan dini bocah 14 tahun dan 15 tahun
instagram.com

Pernikahan dini bocah 14 tahun dan 15 tahun

Pada 26 November 2017, sepasang remaja, APA (17) dan APR (15), menikah di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Ribuan tamu undangan dan sanak keluarga hadir untuk memeriahkan pesta pernikahan mereka.

Baca Juga : Beredar Video Pertemuan Keluarga Besar Opick dan Bebi Silvana, Sudah Resmi Menikah?

“Bahagia dan senang bisa melangsungkan pernikahan seperti pasangan lainnya. Insya Allah saya akan tetap melanjutkan sekolah," kata remaja perempuan saat dijumpai di rumahnya.

Sementara itu, kedua orangtua menjelaskan bahwa kedua anak mereka tersebut sudah saling suka dan sering pulang bersama setiap subuh.

Untuk mencegah anggapan negatif, maka keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya.

5. Bocah 9 tahun nikahi gadis 14 tahun, pertama kali bertemu saat main waterboom

Ilustrasi Pernikahan Dini yang merugikan perempuan
Sisterhood Is Global Institute

Ilustrasi Pernikahan Dini yang merugikan perempuan

Yang terbaru, adalah pernikahan H (9) dengan AW (14) yang viral di media sosial.

GridHot memberitakan sebelumnya, H memakai baju kok berwarna putih dilengkapi sorban.

Sementara AW mengenakan gaun berwarna putih gading dan berkerudung.

Raut wajah keduanya seolah bahagia saat sedang melangsungkan prosesi suapan satu sama lain.

Baca Juga : Batal Nikah dengan Denny Sumargo, Dita Soedarjo: Mau Tidur Jadi Berat karena Mantan Saya Disalahkan Seakan Saya Suci

Bahkan, mereka juga tak sungkan melayani permintaan foto para tamu undangan yang hadir pada hari itu.

Dekorasi sederhana yang justru terlihat seperti acara ulang tahun tersebut tak kalah disoroti.

Dalam unggahan akun @makassar_iinfo, tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...

Kisah : AW ❤ H (16 Desember 2018)"

Baca Juga : Untaian Maaf Denny Sumargo Karena Batal Nikahi Dita Soedarjo: Aku Bukan Lelaki Sempurna

Tentu saja, unggahan ini pun menuai berbagai macam komentar.

Sebagian besar merasa miris dengan adanya pernikahan dua bocah tersebut.

Polemik pernikahan anak masih terus menjadi bahan diskusi berbagai pihak, dari pemerintah hingga lembaga non-pemerintah.

Batas usia perkawinan untuk perempuan kini 16 tahun dan untuk lelaki 19 tahun.

Padahal, yang disebut anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

(*)

Source :Kompas.comTribun Timur Banjarmasinpost.co.id GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x