8. Hoaks Kartu Nikah dengan 4 Foto Istri
Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah yang diklaim dapat memudahkan masyarakat mengurus suatu hal.
Setelah peluncuran, muncul di media sosial, foto kartu nikah berwarna kuning dengan logo Kementerian Agama yang mencantumkan empat kolom istri dan satu kolom suami dengan kolom nama dan tanggal pernikahan di masing-masing kolom istri.
Meskipun terdapat beberapa masyarakat yang sadar bahwa hal ini hanya lelucon semata, namun ada juga yang berspekulasi kartu ini merupakan kartu legalitas untuk melakukan poligami.
Baca Juga : Dikabarkan Digugat Cerai Gisella Anastasia, Inilah Deretan Mantan Kekasih Gading Marten
Kementerian Agama menegaskan bahwa kabar ini hoaks. Kemenag menjelaskan bahwa kartu nikah yang dikeluarkan pemerintah ini memiliki warna dasar hijau bercampur kuning dengan hanya mencantumkan dua kotak yang berisi foto pasangan pengantin.
9. Hoaks Makanan Mengandung Lilin atau Plastik
Kabar bohong mengenai makanan seperti biskuit, kerupuk, hingga serbuk minuman yang mudah terbakar saat terkena api mengandung lilin atau plastik sempat menghebohkan masyarakat.
Terdapat suatu video viral berisi tentang percobaan menaburkan serbuk minuman di atas sebuah korek api yang dinyalakan, dengan menyebut bahwa serbuk minuman itu mengandung lilin.
Lantaran meresahkan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan pun memberikan penjelasan di situs resminya. Hasilnya, semua produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar-atom karbon, dan mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama berbentuk tipis dan berpori seperti kerupuk, crackers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar jika disulut dengan api.
10. Hoaks BSSN Sadap Telepon dan Pantau WhatsApp