“Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewariai harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia baik benda bergerak maupun benda tetap seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya”.
Pun alasan Suzanna melakukan itu adalah untuk memberikan pengajaran kepada putrinya Kiki Maria untuk lebih menghormati ibunya.
Baca Juga : Dianggap Tak Punya Sopan Santun, Rosa Meldianti Keponakan Dewi Perssik Dipetisi Lebih dari 30 Ribu Orang
Karena sakit hati dengan sikap sang anak, Suzanna pun tidak mencantumkannya sebagai ahli waris.
Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
Di samping itu, sebetulnya Kiki Maria telah mendapat bagian berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal dan beberapa kebutuhan kehidupan yang sudah ditunjang oleh Suzanna meskipun sudah berumah tangga.
Surat wasiat mengenai harta ini juga belum pernah dibuka kepada siapa pun termasuk ditunjukkan pada putri Suzanna, Kiki Maria.
Baca Juga : Jarang Unggah Potret Sang Anak, Kahiyang Ayu Beberkan Alasannya
Sementara itu, dilansir dari Nova.ID, Kiki Maria dan Clift Sangra sang ayah tiri memang tak berhubungan baik.
Kiki Maria dan Clift Sangra ketahuan berseteru hingga memanas di media pada tahun 2003.
Hal ini dipicu Clift Sangra yang terbukti bersalah menembak suami Kiki Maria, FX Abriyarso Boyoh seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.
Akibat perbuatan tersebut, Pengadilan Negeri Magelang mengganjar Clift Sangra dengan empat bulan penjara.