Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Ada Keterangan Harus Hadir dari Majelis Hakim, Gisella Anastasia Kecewa Sidang Perceraiannya Ditunda Karena Dirinya Absen

None - Kamis, 20 Desember 2018 | 14:47
Resolusi Gisella Anastasia
instagram.com/gisel_la

Resolusi Gisella Anastasia

Namun saat kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta membawa dua saksi yang akan memberikan keterangan, Majelis Hakim malah meminta kliennya dihadirkan.

"Ya saya kecewalah, kita kuasa hukum rekan-rekan lawyer yang menangani ini ya kecewa," ungkap Andreas Sapta saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Baca Juga : Gisella Anastasia Makan Malam Tanpa Gading Marten, Gempita: Itu Membosankan!

"Karena memang kita berasumsi bahwa jangan menandatangani surat kuasa dari prinsipal ke kami itu sudah dianggap cukup, cukup sekali aja," sambungnya.

Menurut Andreas, jika memang kliennya sudah memberikan kuasa penuh, persidangan masih bisa dilanjutkan meski prinsipal tak dihadirkan.

"Saya selaku kuasa hukum, hal ini silahkan teman-teman wartawan konfrontir ke hakim ketua atau majelis hakim yang menangani perkara ya," jelasnya.

Walau begitu, pihak Gisel tetap menerima kebijakan hakim untuk kembali menghadirkan prinsipal meski sudah memiliki kuasa penuh.

Baca Juga : Ini Kata Psikolog Tika Bisono Soal Perceraian Gisella dan Gading: Keputusan Menikah Belum Mateng

"Karena dari hal yang saya sampaikan di sini, saya sebagai kuasa hukum mbak Gisel sudah TTD surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim, klien saya harus hadir memang itu wewenang dari Majelis Hakim," tukasnya.

Koneng yang hadir pada sidang ketiga perceraian Gading dan Gisel diburu oleh awak media untuk dimintai keterangan.

Sayangnya, Koneng enggan menjawab pertanyaan para awak media.

"Silakan sama bang Andreas, terima kasih," kata Koneng sembari meninggalkan kerumunan peliput, Rabu (19/12/2018).

Source : Nakita.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x