Hilda Fitria dan Billy Syahputra dilaporkan ke polisi dengan dugaan perzinahan, yang disangkalkan dengan pasal 284 KUHP
Baca Juga : Liburan Akhir Tahun Cobain Kuliner Sepanjang Jalur Tran-Jawa Mantul!
Diduga Membohongi Publik
Sementara itu pembawa acara Billy Syahputra (27) siap melaporkan Kriss Hatta (30) kembali ke Polres Bekasi atas ulahnya, yang diduga membohongi publik.
Selain membohongi publik, Kriss Hatta terus menerus menyudutkan Billy Syahputra lewat statemennya di media sosial dan media massa.
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan oleh Billy Syahputra dan Hilda Fitria sebanyak tiga laporan, yakni dugaan pemalsuan dokumen nikah, fitnah, dan pencemaran nama baik terkait fitnah perzinaan yang disampaikan pelaku.
"Kalau memang belum berhenti juga, pokoknya kami siap laporkan Kriss Hatta lagi," kata Billy Syahputra yang ditemui bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid di gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Fahmi mengatakan bahwa kliennya memiliki bukti lagi yang lebih kuat mengenai perilaku Kriss Hatta, yang merugikan Billy dan juga Hilda.
Oleh karenanya, dijelaskan Fahmi, Billy dan Hilda menunggu waktu yang lebih tepat untuk kembali melaporkan Kriss Hatta ke Polres Bekasi, Jawa Barat.
"Tunggu waktunya. Kalau dia (Kriss Hatta) macem-macem lagi, kita akan laporkan ke Polres Bekasi," tegas Fahmi Bachmid.
Baca Juga : Terungkap Rencana Pembunuhan Suzzanna, Begini Penuturan Clift Sangra