"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata Kristomei dalam konferensi pers di Markas Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut menembak bagian belakang mobil korban hingga kaca mobil korban hancur.
Namun, kendaraan Letkol Dono masih bisa melaju.
Letkol Dono, akhirnya menghentikan mobil setelah tekena tembakan di bagian pelipis dan punggung tembus ke depan.
"Kendaraan korban masih terus melaju dan ditembak lagi oleh pelaku dua tembakan di belakang. Korban meninggal di TKP dengan dua luka tembakan," ujar Kristomei.
Sebelum melepaskan tembakan ke arah korban, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban akibat terserempetnya kedua kendaraan mereka.
Setelah melesatkan tembakan, Serda JR melarikan diri dan meninggalkan sepeda motonya.
Baca Juga : Istri Ifan Seventeen Dikabarkan Meninggal Dunia, Ifan Govinda: Al Fatiha untuk Dylan Sahara
Mengutip Kompas.com, Serda JR disebut melarikan diri menggunakan ojek dan disebut sedang dalam keadaan mabuk.
"Pelaku saat melakukan tindakannya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh minuman keras," ujar Kristomei.
Serda JR akhirnya ditangkap oleh tim gabunga Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya pukul 04.00 WIB.