Roger Danuarta divonis satu tahun penjara dengan menjalani rehabilitasi di tempat binaan BNN di Desa Wates, Cikopo, Jawa Barat.
Atas keputusan itu, Roger Danuarta dan sang bunda, Engnawati Atmadja mengaku puas dengan keputusan Ketua Majelis Hakim.
Dalam pledoinya, Roger Danuarta memohon kepada Ketua Majelis Hakim untuk direhabilitasi.
5. Menjadi Mualaf
Roger Danuarta kembali datang dengan kabar mengejutkan, ketika videonya mengucapkan dua kalimat syahadat beredar di media sosial.
Melalui Mualaf Center Indonesia (MCI) Bekasi, Roger Danuarta dituntun untuk menjadi seorang mualaf.
Video yang memperlihatkan Roger Danuarta mengucapkan dua kalimat syahadat memang baru beredar bulan Oktober 2018 lalu.
Baca Juga : 5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Kamu Lebih Sejahtera di 2019
Namun, menurut Ketua Pengurus Mualaf Center Indonesia, Steven Indra Wibowo, Roger Danuarta sudah menjadi mualaf sejak dua bulan sebelumnya.
Dalam video yang beredar, Roger Danuarta mengucapkan dua kalimat syahadat dipandu oleh Ustaz Insan Mokoginta.
Rupanya, keputusan Roger Danuarta untuk menjadi seorang mualaf ini sudah mendapat restu dari ibundanya, Engnawati Atmadja.