Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di sejumlah wilayah di Jakarta.KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK mengecam keras karena dugaan suap ini juga berkaitan dengan proyek SPAM untuk wilayah yang sempat ditimpa bencana, seperti Donggala, Palu yang terkena tsunami pada akhir September 2018.
Baca Juga : Kondisi Tak Layak Huni dengan Tangga Curam dan Licin, Shelter Tsunami Labuan Tak Berfungsi Akibat Korupsi
Tak hanya KPK, musisi senior Iwan Fals juga tak habis pikir dengan para pejabat yang melakukan korupsi dana bencana.
Dari OTT yang dilakukan, KPK menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 22 orang.
Baca Juga : Sopir Angkot di Cianjur Syukuran Setelah Bupatinya Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan
Selain pejabat di Kementerian PUPR, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pihak swasta.
Saking kesalnya dengan ulah oknum pejabat tak bertanggung jawab tersebut, Iwan Fals bahkan sampai menyarankan agar para pelaku dihukum mati.
Menurut Iwan Fals, pejabat negara dan juga pengusaha yang masih mau mengorupsi dana bencana sebaiknya dihukum mati saja.