GridHot.ID - Misteri penemuan mayat wanita di perkebunan karet di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Jenazah yang diketahui bernama Nita Jong alias Li Cen (56) ini merupakan korban pembunuhan oleh suaminya berinisial TSO (58).
Setelah mengeksekusi korban di rumahnya di Citra Garden Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (31/12/2018) lalu, pelaku sempat panik dan bingung.
Baca Juga : Pengambilan Jenazah Dikenai Pungli Rp 14,5 Juta, Sahabat Aa Jimmy: 'Mampusin Aja Tuh Orang Nggak Punya Hati'
Jasad korban kemudian ia masukkan ke kendaraan miliknya.
Pelaku lalu berkendara dengan membawa jasad korban di dalam kendaraannya selama tiga hari. "Tiga hari pelaku berkendara," kata Kapolres Subang AKBP M Joni yang dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Baca Juga : Hingga Kini Belum Ditemukan, Jenazah Jamal Khashoggi Diduga Dibawa Pembunuhnya dengan Kantong Plastik
Selama tiga hari itu, pelaku berkendara ke Surabaya, Bandung, Indramayu, hingga akhirnya membuang jasad korban di Subang, tepatnya di Perkebunan Karet PTPN VIII, Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
"Jadi pelaku ini panik sambil menenangkan diri, bingung mau dikemanakan mayat istrinya itu, terakhir di daerah Subang itu," jelasnya.
Menurut Joni, selama tiga hari perjalanan, pelaku hanya berbekal selimut dan membawa serta jenazah korban. Pelaku juga tidak menyewa penginapan, Joni juga menduga pelaku ini tidur di mobil yang dikendarainya tersebut.