Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Fakta Alfiansyah, Napi Kasus Pembunuhan yang Perdaya Brigpol Dewi Hingga Sebabkan Sang Polwan Dipecat Secara Tak Hormat

Dewi Lusmawati - Sabtu, 05 Januari 2019 | 11:41
Brigpol DS, Polwan Makassar yang Dipecat Ternyata Selingkuh dengan 2 Perwira Sejak 2017
Dok. Polrestabes Makassar via Kompas.com

Brigpol DS, Polwan Makassar yang Dipecat Ternyata Selingkuh dengan 2 Perwira Sejak 2017

Inilah Sosok Napi Pacar Oknum Polwan Makassar yang Dipecat

Inilah Sosok Napi Pacar Oknum Polwan Makassar yang Dipecat

Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.

2. Dipindah ke Makassar sejak kasus Brigpol Dewi terungkap

Menurut Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.

Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.

Baca Juga : Tidak Disangka, Ternyata Begini Kehidupan Orang Eskimo, Dari Membiarkan Saudara Tidur Bersama Istri Hingga Ajarkan Anak Seks dengan Contoh, Poligami Mah Biasa...

Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.

Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.

"Karena locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, Jumat, 4 Desember 2019.

3. Gunakan ponsel warisan

Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, Alfiansyah 'bermain' sendiri.

Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.

Source :Kompas.comTribun TimurTribun Lampung

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x