Diberitakan sebelumnya, KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
Baca Juga : Ketika Pangeran Inggris Tantang Perang Indonesia di Selat Sunda, Ujung-ujungnya Dibikin Malu Oleh TNI
Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
Pada penangkapan ini ada empat orang yang diamankan oleh kepolisian Jatim.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."
Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prostitusi online tersebut.
"Mereka (artis) itu korban ya," jelasnya.
Dikutip dari siaran TV One Live, penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.
Hingga saat ini Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.