yossiauliaa@rosameldianti_ deg deg an gaaa sihhhh shaaaayy mau di masukin penjaraaaa gituuu??? Kiss kisss gemesh gaaa sihhh klo udh di penjara
Dikutip dari Tribun Jakarta, pedangdut Dewi Perssik masih membereskan kasus hukum yang melibatkan dirinya dengan keponakannya, Rosa Meldianti, yang akrab disapa Meldi.
Diketahui, keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya atas sangkaan pencemaran nama baik.
Kasus hukum itu kini masih dalam tahap penyidikan. Terakhir, Dewi Perssik sendiri memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada akhir November 2018.
Kini melalui fitur story akun Instagramnya, @dewiperssikreal, pedangdut asal Jember itu mengunggah soal panggilan polisi.
Pada story itu ia mengunggah potret sebuah rumah. Dewi Perssik menyebut itu adalah rumah kontrakan seseorang.
Ia menjelaskan, polisi mendatangi rumah tersebut namun tak ada penghuninya.
"Kamu kemana shayyyy, rumah kontrakan kosong mulu sampai polisi mau jemput loh shayyyy, apa di apartemen yang dipinjamin orang itu sayyyy (emoji tertawa sambil menangis)," tulis Dewi Perssik pada Kamis (3/1/2019).
"Bikin pusing polisi ya bu cantik @benny_janah @bainy_jannah," tulisnya lagi menyebut akun Instagram asisten pengacara kondang Hotman Paris, Benny Utomo.
Baca Juga : Vanessa Angel Ditangkap dan Terbukti Terlibat Kejahatan Asusila, Didi Mahardika Katakan Ini...
Perempuan yang akrab disapa Depe itu berujar, kedatangan polisi untuk memberikan surat panggilan, yang ia analogikan dengan surat cinta.