Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa pengusaha R itu belum membayar penuh Vanessa.
Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria tajir tersebut.
Hasil penelusuran Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan pembayaran prostitusi artis ini melalui transfer rekening.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk menelusuri aliran dana ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Institusi ini pun telah memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).
Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka. (Moh. Habib Asyhad)
Artikel ini pernah tayang di Suar.ID dengan judul "Belum Bayar Penuh, Pengusaha R Penyewa Vanessa Angel Ternyata Masih Lajang"