Endang dan Tantri, dua perempuan asal Jakarta Selatan kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait prostitusi online artis oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Pantas Mampu Bayar Rp 80 Juta, Polisi Ungkapkan Bisnis Pengusaha R yang Kencani Vanessa Angel
Kedua tersangkan muncikari ini ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga saat transaksi prostitusi terselubung bersama dua artis cantik di Hotel Vasa Kota Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Kedua tersangka tersebut ternyata bukan seperti muncikari biasa pada umumnya.
Jika pada umumnya muncikari biasa akan bertugas hanya sebagai perantara dengan pengguna layanan prostitusi melalui komunikasi seluluer atau pesan singkat seperti percakapan via WhatsApp.
Baca Juga : Vanessa Angel Terlibat Kasus Prostitusi Online, Begini Tanggapan Tetangganya
Kedua tersangkan Muncikari Vanessa Angel ini harus tahu wajah dari calon pengguna atau pelanggannya.
"Tetapi kedua tersangka mucikari itu harus tahu wajah dari penggunanya atau pelanggannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Selain tahu betul soal wajah calon pengguna atau pelanggan, dua tersangka muncikari prostitusi artis ini juga paham betul dan tahu soal dimana pelanggannya berada.
Mulai dari kontak telepon, asal daerah dan lainnya.
Muncikari prostitusi artis ini berperan dari awal transaksi dan transaksi prostitusi hingga menunggu saat eksekusi si tempat yang sudah disepakati.