GridHOT.id - Artis Vanessa Angel ditangkap oleh tim kepolisian Surabaya karena terlibat dalam kasus prostitusi online bersamaan dengan penangkapan model dewasa Avriellya Shaqila.
Diketahui anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Vanessa Angel usai diperiksa kepolisian Polda Jatim setelah terlibat prostitusi online.
"Saat kami datang, dia (Vanessa) sedang berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya di hotel," ungkap Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim saat menemui wartawan di hari yang sama.
Bahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.
"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Baca Juga : Terharu, Adik Vanessa Angel Katakan Sang Kakak Orang yang Bertanggung Jawab!
Melansir Kompas.com, Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut, artis VA bukan hanya sekali memakai jasa mucikari ES.
Fakta tersebut didapat bukti percakapan dan transaksi keuangan antara keduanya yang dicatat polisi sejak 2017.
S, tersangka mucikari artis VA masih diperiksa intensif di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019)