Lima inisial artis anggota jaringan prostitusi online ini adalah AC, TP, BS, ML dan RF.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan inisial lima artis ini otentik sesuai dengan data yang diperolehnya.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
Baca Juga : Berdarah Bali Jerman, Ini Dia Si Cantik Calon Istri Sule : April, Mei, Juni, Saya Akan Menikah Secara Sah!
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.
Ada 45 Artis dan 100 Model
Dengan terungkapnya lima artis yang masuk jaringan prostitusi online ini berarti menyisakan 38 nama lain yang belum terungkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua artis lain yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya saat melakukan praktek prostitusi.