Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sajad Ukra Membantah Nikita Mirzani Soal Nafkah Anak

None - Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:14
kuasa hukum Sajad Ukra, Sunan Kalijaga saat konferensi pers dikawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jum
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID

kuasa hukum Sajad Ukra, Sunan Kalijaga saat konferensi pers dikawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jum

Baca Juga : Pria Ukraina Ini Beberkan 10 Alasan Mengapa Pria Bule Lebih Suka dengan Wanita Indonesia

"Iya dong (mempertahankan hak asuh) iyalah. Gila. enak saja (mau minta hak asuh) sudah (mantan suami) enggak mau nafkahi, enggak membiayai," sambungnya.

Bantahan Sajad Ukra

Melansir Kompas.com, kuasa hukum Sajad Ukra, Sunan Kalijagamembantah pernyataanNikita Mirzani, yang menyebut bahwa Sajad tidak memberikan nafkah kepada anaknya.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Sajad Ukra, Sunan Kalijaga didampingi Medina, istri Sajad, pada Jumat, (11/1/2019) kemarin.

Baca Juga : Surat Ijin Pemeliharaan Buaya yang Tewaskan Deasy Tuwo Diselidiki, Polisi Isyaratkan Pemilik Dapat Terancam Penjara

"Nikita Mirzani menyatakan tidak pernah sama sekali mendapatkan nafkah untuk anaknya dari mantan suaminya yaitu dari Sajad Ukra," kata Sunan saat ditemui di kawasan Senopati bersama Medina, istri Sajad, Jumat, (11/1/2019)

"Pernyataan dari Nikita Mirzani itu sangat sangat bisa dikatakan pernyataan yang tidak berdasar," sambungnya.

Sunan menegaskan berdasarkanketerangan Medina, Sajad selalu mengirimkan Rp 6 Juta setiap bulan kepada Nikita dari tahun 2013 lalu.

"Ya berdasarkan dari penjelasan ibu Medina dan berdasarkan bukti-bukti yang saya terima, di situ jelas bahwa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yaitu bulan Desember kemarin Sajad Ukra selaku bapak masih terus memberikan nafkah kepada anaknya ya," lanjut Sunan.

Baca Juga : Akhirnya Mau Buka Suara, Ini Fakta-fakta Sang Mucikari Vanessa Angel di Balik Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis

"Di situ jelas bisa dibuktikan karena ini bukan omongan ini adalah suatu transfer account, yang ada atas nama pemberi dan atas nama penerima. Itu bisa dibuktikan bahwa sampai dengan 2018 kemarin bulan Desember Nikita Mirzani masih menerima," tambahnya.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x