GridHot.ID - Kerap dinilai menimbulkan kontroversi, lagi-lahgi Nikita Mirzani jadi sasaran pencarian publik.
Pasalnya, baru-baru ini media sosial tengah ramai memperbincangkan tentang kasus yang saat ini kembali menimpa Nikita Mirzani.
Seorang chef sekaligus model cantik Puput Carolina, mengunggah insta stories tentang pencarian Nikita Mirzani.
Dalam insta stories-nya, Puput mengatakan bahwa Nikita Mirzani dalam kejaran pihak kepolisian.
Sayangnya, saat dijemput ke rumah dan apartemennya, Nikita Mirzani tak ada di tempat tersebut.
Pencarian pihak kepolisian terhadap Nikita Mirzani ini merupakan buntut panjang kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengenai pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu, Puput melaporkan Nikita kepada pihak kepolisian lantaran ujaran Nikita dinilai mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga : Tanggapan Panglima TNI Hadi Tjahjanto atas Tindakan TNI AU yang Paksa Turun Pesawat Kargo Ethiopia
Nikita menyebut Puput ada sangkupautnya dengan narkoba.
Pernyataan itu membuat Puput Carolina yang berprofesi sebagai chef juga melapor ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Puput Carolina khawatir ucapan itu berdampak buruk terhadap karir dan kehidupannya.
Saat ini, kasus tersebut sudah mulai diproses oleh pihak kepolisian.
Bahkan, dalam keterangan status tersebut, pihak kepolisian sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Akan tetapi, Nikita justru mangkir dan dinilai bersembunyi sehingga Puput memberikan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut.
Puput menulis bahwa pihak kepolisian sudah menjemput Nikita di apartemennya, akan tetapi yang bersangkutan tak ada di apartemen.
Baca Juga : Anak Ustaz Arifin Ilham Bagikan Kondisi Terkini Sang Ayah, Sudah Bisa Sarapan dan Terlihat Lebih Segar
Bahkan, Puput juga menegaskan bahwa Nikita juga sudah tidak lagi numpang di rumah Fitri Salhuteru, mengingat Nikita memang memiliki kedekatan dan kerap pergi bersama Fitri.
Tak sampai di situ, Puput juga membeberkan tentang kasus yang menimpanya sehingga membuat Puput melaporkan Nikita Mirzani.
Melansir dari Warta Kota, Nikita Mirzani memang kembali menjadi bahan pemberitaan publik karena dirinya diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Puput Carolina.
Berkaitan dengan masalah tersebut, Puput didampingi kuasa hukumnya, yaitu Sunan Kalijaga SH, Feriawansyah SH dan Nuning Tyas Widyowati SH memberikan klarifikasinya terkait dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan artis cantik itu di sebuah program televisi yang mana Nikita menjadi salah satu pembawa acaranya, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu Puput juga telah melaporkannya ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menurut Puput, dalam acara itu Nikita telah menyangkut pautkan namanya dengan narkotika, karena itu ia merasa khawatir akan berdampak buruk terhadap dirinya.
"Dia telah menyebutkan saya sebagai orang yang dekat dengan dunia narkoba padahal dia tidak bisa membuktikannya, dia telah menggiring opini masyarakat dan ini mencemarkan nama baik saya, pekerjaan saya dan khususnya keluarga besar saya, karena itu yang mendorong saya melaporkan hal itu ke KPI," kata Puput, Jumat (19/10/2018) petang, di Jakarta.
Puput mengaku merasa senang dan lega karena laporannya telah mendapat respon yang baik dari KPI yang telah menjatuhkan sanksi berupa skors kepada Nikita selama lima hari terhitung dari tanggal 15-19 Oktober untuk tidak tampil sebagai pembawa acara selama lima hari.
Seolah merasa bahwa dirinya tengah dalam pencarian, melalui insta stories-nya Nikita justru membeberkan berbagai ujaran bahwa dirinya tak bersalah dan tidak seharusnya dicari pihak kepolisian.
Bahkan, beberapa jam yang lalu, Nikita justru mengunggah berbagai screen shot akun Instagram yang akan ia laporkan ke pihak kepolisian lantaran menghina dirinya melalui akun Instagram.
Meski berkilah dan dinilai menghindar dari penyidikan, Puput mengaku akan terus memberi dukungan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasusnya ini.
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Dinilai Kerap Menimbulkan Kontroversi dan Menggiring Opini Negatif, Nikita Mirzani Kembali Dicari Polisi, Ada Apa?
(*)