GridHot.ID - Legiman (52) terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019).
Legiman adalah seorang pengemis yang bukan pertama kalinya terjaring operasi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengatakan, sosok Legiman ternyata mengejutkan para petugas yang menginterogasinya.
Dia mengaku memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Baca Juga : Ilse Koch, Wanita Simbol Kekejaman Nazi Jerman yang Hobi Koleksi Kerajinan Berbahan Kulit Manusia
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," ungkap Udhi.
Pria yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, itu juga kedapatan mengantongi Rp 695.000 dari hasil mengemis hari itu.
Legiman diketahui mendapatkan hasil yang besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000," tambah Udhi.
Baca Juga : Tulang Belulang Manusia Diduga Korban Lion Air JT610 yang Ditemukan Bersama CVR Akan Diidentifikasi
Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp 695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.