"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 mucikari," katanya.
Perkembangan kasus prostitusi online ini akhirnya menetapkan Vanessa Angel dari saksi menjadi tersangka.
Penetapan ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada Rabu, (16/01).
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi menjadi tersangka," ujarnya seperti yang dilansir dari SuryaMalang.com.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari," imbuh Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga : Samra, TKW yang Bersuamikan Bule Ganteng Gegara Game Online
Tak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan juga menjelaskan bahwa fakta yang ada merupakan autentik dan data digital forensik telah menjadi bukti kuat.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online. Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan.
Dapat dukungan teman terdekat
Vanessa Angel mengaku bersyukur masih mendapatkan dukungan dari teman-teman terdekatnya.
"Dukungan juga untung masih ada orang terdekat yang mau berdiri disamping aku, teman aku, sahabat aku, yang masih bisa support aku sampai sekarang," ucap Vanessa sembari terisak saat menggelar jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).