"Empat mucikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," tegas Ahmad Yusep, dikutip dari sumber yang sama.
Dari keempat muncikari itu ternyata saling bersangkutan dan memegang perannya masing-masing.
Baca Juga : Info Lowongan Kerja BRI Syariah, Ditutup 31 Januari 2019
Diungkapkan Ahmad Yusep, peran muncikari Windy alias WI adalah memfasilitasi mucikari T alias Tentri, yang diakses ke mucikari F alias Fitria kemudian dipenuhi oleh mucikari S alias Siska.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan masih memburu dua muncikari artis lagi.
Kedua muncikari artis tersebut masih berstatus DPO / Daftar Pencarian Orang dan akan terus dicari oleh pihak kepolisian terkait keberadaannya.
Baca Juga : Jelang Kebebasannya, Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat dan Meminta Agar Ia Tak Lagi Dipanggil Ahok
Kedua muncikari artus tersebut masuk jaringan prostitusi artis yang melibatkan tersangka sebelumnya yakni Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tentri (28).
Kedua muncikari yang masih DPO diduga turut terlibat sebagai pengubung artis Vanessa Angel dan pelanggan di Surabaya.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung mengungkapkan, pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan di Jakarta dan Bandung Jawa Barat.