Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan kepala daerah tingkat provinsi sebesar 5,4 juta.
7. Ada Kepala Desa yang ditahan karena mendukungnya
Prabowo menyinggung adanya kepala desa di Jawa Timur yang mendukungnya ditahan.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kepala desa yang dimaksud adalah Kepala Desa Sampangagung, Kabupaten Mojokerto, Suhartono.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, Suhartono tersandung kasus tindak pidana pemilu.
Diduga terlibat dalam kampanye calon wakil presiden nomor urut 02, ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Suhartono divonis dua bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan karena terbukti melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Cek Fakta Pernyataan Jokowi dan Prabowo dalam Debat Pertama Pilpres
(*)