Baca Juga : Selamat dari Tragedi Tenggelamnya Kapal Titanic, Perempuan Ini Tak Tahu Jika Dirinya Sedang Tenggelam
Sementara ini, penyebab karamnya kapal tersebut diduga karena kelebihan penumpang atau muatan (over kapasitas).
Musibah tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 11 orang selamat dan 12 orang dinyatakan hilang.
Semua unit kendaraan yang ikut menumpang dalam kapal tersebut juga ikut tenggelam bersama kapal.
Akibat peristiwa tersebut, Iptu Siko mengatakan bahwa ia telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Yakni Muhammad Gunawan sebagai pengemudi kapal penyebrangan tersebut.
Dan kini, tersangka sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
"Tersangka adalah Muhammad Gunawan, merupakan warga Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau.
Sekarang tersangka sudah diamankan, demi proses hukum selanjutnya" jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Komentar