GridHOT.id - Artis Tyas Mirasih dilaporkan Sunan Kalijaga dan kliennya Maryke Harris Pohu atas tuduhan eksploitasi anak. Atas laporam tersebut Tyas terancam 10 tahun penjara.
Tyas dilaporkan karena dianggap mengeksploitasi anak bernama Amandine yang merupakan keponakannya sekaligus cucu dari Maryke Harris Pohu.
Baca Juga : Dikabarkan Ahok Akan Menikah dengan Bripda Puput, Ayahanda Puput Katakan Ini...
Selaku kuasa hukum Maryke, Sunan Kalijaga baru saja melayangkan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Anak ini diposting sebagai penerima endorse. Endorse itu bisnis yang menghasilkan uang. Dugaan kami begitu," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
Baca Juga : Soal Kasus Prostitusi Artis Online Vanessa Angel, Dari Soal Hutang Hingga Rasa Bersalah Orang Tua
"Kami laporkan atas pelanggaran perlindungan anak ancaman 10 tahun eksploitasi anak secara ekonomi. Tujuan Tyas ini mencari keuntungan terhadap Amandine. Kenapa nggak pulangkan ke klien kami karena ada keuntungan yang bisa didapat dari Amandine sebagai model di Instagram," terang Sunan.
Sunan pun membawa bukti berupa screenshoot akun Instagram Amandine yang dijadikan sebagai promosi endorse.
"Patut kami duga ini dimanfaatkan, dan kenapa sampai sekarang anak ini nggak dikembaliin, ini bukan hanya dugaan karena ada alat bukti," kata Sunan.
Kuasa Hukum Tyas Mirasih Belum Mengetahui
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar