Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade.
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang.
Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
4. Akan Menikah
Ahok akan melangsungkan pernikahan pada 15 Februari 2019 mendatang.
Kabar bahagia itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ia mendengar curhatan Ahok saat mengunjungi mantan Bupati Belitung Timur itu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa pekan lalu.
Baca Juga : Cerita Ustaz Maulana Dibisiki Kepala Rumah Sakit Tempat Istrinya Dirawat: Tidak Bayar Satu Sen Pun
"Saya lihat kondisinya sehat, dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia ke luar. Karena dia berpikiran tanggal 15 Februari dia akan melangsungkan pernikahan dengan calonnya," ujar Prasetyo Edi Marsudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahok dikabarkan tengah dekat dengan seorang polisi wanita (Polwan) berusia 21 tahun yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur.