Baca Juga : Temukan 2 Retakan Baru di Tubuh Gunung Anak Krakatau, BMKG Khawatirkan Adanya Tsunami Susulan
Namun, tidak berwenang untuk melarang kapal yang akan berlayar kecuali otoritas kesyahbandaran pelabuhan Tenau Kupang.
Akhir-akhir ini, gelombang tinggi memang tengah mengancam beberapa wilayah perairan di Indonesia.
Sebelumnya, BMKG juga sempat memberikan peringatan akan potensi gelombang tinggi hingga 6 meter yang mengancam wilayah perairan Makassar.
BMKG pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada.
Terutama, bagi para nelayan yang akan melakukan pelayaran. (*)