Gridhot.ID - Polres Aceh Barat saat ini masih menyeldiki kasus kematian seorang bocah bernama Alfa Reza (11).
Alfa meninggal seusai dirinya disuntik tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Aceh.
Sedangkan dua perawat yang dimaksud masih berstatus tenaga honorer, yakni Erwanti AMdKeb dan Desri Amalia AMdKep.
Dikutip dari Serambinews, Selasa (29/1) hingga Senin kemarin keduanya masih ditahan di Mapolres setempat.
Baca Juga : PM Mahathir Mohamad Sebut Rakyat Malaysia Pemalas, Tak Amanah dan Tak Tahu Malu Jika Berutang
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK saat ditanyai Serambi, Senin (28/1) mengatakan, hingga saat ini kedua honorer yang sudah ditetapkan tersangka itu masih tetap ditahan.
"Sejauh ini belum, masih tetap kita tahan. Kalau permohonan penangguhan, harus kita gelar dulu," kata Isral.
Meski keluarga masing-masing tersangka sudah mengajukan permohonan penangguhan dan menjamin keduanya, tapi pihak kepolisian masih mempelajari dan mempertimbangkannya.
Hal ini karena polisi masih mengembangkan kasus ini semaksimal mungkin.
Baca Juga : Miris, Siswi SMP Ketahuan Orang Tuanya Hamil di Luar Nikah Ketika Berdoa Usai Salat Maghrib
"Kalau tersangka lain, hingga hari ini belum. Masih kami kembangkan," ujar Isral.
Kejadian ini berawal saat Alfa Reza, bocah asal Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat meninggal pada Sabtu (20/10/18) pukul 00.30 WIB.