Baca Juga : Baru Hitungan Hari Masuk LP Cipinang Jakarta, Ahmad Dhani Akan Dipindah ke Surabaya
Wacana ini sangat menggelikan, dan karena itu wajib ditolak" jelasnya.
Komentar miring yang dilontarkan Tulus ini sangat beralasan.
Karena menurut ketua YLKI tersebut, usulan ini sangat kontra produktif.
Khususnya terhadap aspek keamanan para pengendara.
"Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor.
Baca Juga : Kisah Kapal Selam Indonesia Nekat Hadang Armada Kuat US Navy, Keberaniannya Sampai Dipuji Lawan
Artinya pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety (Keamanan) di jalan raya.
Apakah ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah sepeda motor?" katanya.
Oleh karena itu, mendorong sepeda motor masuk jalan tol dianalogikan sebagai simbol karpet merah untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan jika ia akan menampung usulan ini terlebih dahulu.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya harus berhati-hati.