Gridhot.ID – Kasus pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur terjadi di Desa Malikian Kabupaten Mempawah, Kalimantan barat, korbannya seorang pengusaha keripik pisang.
Mengutip pontianak.tribunnews.com, Haryanto alias Yanto bin H Haidir (40) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT 11 RW 04 Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir pada Senin (28/1/2019).
Pelaku pembunuhan tak lain adalah AP (18) yang tercatat warga Jl Harapan Setia Kel Sui Asam Kecamatan Sui Raya, Kab Kubu Raya.
Pelaku membunuh korban diduga kesal lantaran korban tidak memberikan uang yang dijanjikan pada pelaku sebagai imbalan setelah pelaku diajak berhubungan sesama jenis.
Berikut, Suar.ID rangkumkan fakta-fakta kasus ini melansir pontianak.tribunnews.com.
Baca Juga : Kekejaman Kempeitai Jepang di Indonesia, Kumpulkan Wanita Koloninya untuk Dilacurkan
1. Pelaku ditawari pekerjaan
Alik Rosyad Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar yang mendampingi pelaku saat pemeriksaan telah banyak berbincang dengan AP.
Kepada Ali, AP menceritakan bagaimana hubungannya dengan korban berjalan selama ini.
Berdasarkan keterangan Alik, hubungan AP dan korban hanya sebatas hubungan pekerjaan.
"Secara hubungan korban dengan anak pelaku, hanya sebatas hubungan pekerjaan, tidak ada ikatan persaudaraan antara mereka," ujar Alik.
Korban juga sudah kenal dengan AP semenjak duduk di bangku kelas II SMP.
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar