"Jangan coba-coba untuk memutus tali silaturahmi antar keluarga yang sedarah. Ini jelas hubungan darahnya ada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan itu harusnya Amandine ada di pangkuan saya," ujar Maryke.
Tak penuhi undangan KPAI
Seperti diberitakan sebelumnya, aktris Tyas Mirasih mangkir dari panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (1/2/2019).
Baca Juga : Tidak Disangka, Orang Tua Bibi Ardiansyah Mendukung Sepenuhnya Sang Anak Mendampingi Vanessa Angel
Pemanggilan KPAI itu untuk membicarakan masalah mengenai hak asuh anak terhadap Amandine Cattleya.
Pasalnya, semenjak orangtuanya meninggal dunia, Amandine Cattleya diasuh dan tinggal bersama pasangan Tyas Mirasih-Raiden Soedjono.
Amandine Cattleya tidak diasuh atau tinggal bersama neneknya, Maryke.
KPAI pun mengundang Tyas Mirasih dan Maryke, ke kantor KAPI di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca Juga : Pimpinan KKB Papua Lekagak Telenggen Nyatakan Siap Perang Lawan TNI, Tapi Tetap Minta Bantuan PBB
Namun, undangan itu hanya dipenuhi oleh Maryke. Usai bertemu komisioner KPAI, Maryke pun angkat bicara.
Maryke sangat kecewa kepada Tyas Mirasih karena tidak memulangkan cucunya, Amandine Cattleya ke pelukannya.
"Saya ingin Amandine Cattleya pulang ke rumah saya, bukan ke rumah Tyas," ucap Maryke yang didampingi tim kuasa hukumnya, Agustinus Nahak dan Irsan Gusfrianto.