GridHOT.id - Terdakwa kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi melangsungkan proses menuju pernikahan, yaitu dengan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Ibunda Richard Muljadi, Riny Dharma mengatakan, anaknya tersebut sempat alami depresi berat sebelum melangsungkan pemberkatan nikah.
Richard harusnya melangsungkan pemberkatan nikah pada 6 September 2018.
Hal tersebut diundur dikarenakan dirinya kedapatan memakai narkotika berjenis kokain pada 22 Agustus 2018. Hal tersebut membuat ibunya khawatir dengan keadaan Richard.
Baca Juga : Wow! Bella Luna Mau Nikah Kontrak Lagi, Kali Ini Nilainya Rp 2 Miliar
“Dia depresi karena batal pemberkatan nikah, terlebih dia tidak bisa berkumpul bersama keluarga di gereja. Dia rindu mendapatkan siraman rohani dari gereja,” ucap Riny di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Riny mengatakan, Richard sudah lama ingin mewujudkan niat baiknya meminang Shalvyne Chang, pasangannya tersebut.
“Kami mohon untuk memahami niat baiknya dalam menjalankan kewajibannya sebagai agama Katolik untuk menjalani pemberkatan di gereja,” ujar Riny.
Baca Juga : Nyaman Jadi Istri Kedua Selama Belasan Tahun, Nita Thalia Bongkar Dosa Terbesarnya Pada Istri Pertama
Hal yang lebih membuat Richard depresi karena ia tak dapat merayakan ulang tahunnya seperti biasanya.
“Biasanya kan kalau ada yang ulangtahun kita kegereja bersama keluarga, terus berkumpul. Dia kemarin ulang tahun 19 Januari lalu,” ujar Riny.
Sebelumnya, foto pernikahan terdakwa Richard Muljadi dan Shalvyne Chang tersebar di media sosial. Ia terlihat melangsungkan pernikahan diduga dilakukan di sebuah gereja.
Baca Juga : 'Saya Lihat Ayah Saya Tidak Ciut Sama Sekali dan Alhamdulillah Saya Juga Tidak Ciut Sama Sekali'
Richard terlihat melangsungkan pernikahan diduga dilakukan di sebuah gereja.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan setahunya Richard Muljadi berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ya setahu saya di Rumah Sakit (RSKO), karena tidak ada penetapan (Kejaksaan), setahu saya di rumah sakit," kata Supardi saati dikonfirmasi Jumat (1/2/2019) malam.
Baca Juga : Capek, Pasangan Ibu dan Ayah Ini Tega Jual Anaknya Senilai Rp 284 Juta
Ia menegaskan pihaknya sama sekali belum pernah memberikan izin ke terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika itu.
Bahkan Richard disebutkan tidak pernah mengajukan ijin untuk melangsungkan pernikahan.
Lebih lanjut, Supardi akan berkoordinasi dengan hakim yang menangani perkara Richard Muljadi terkait pernikahan ini pada pekan depan.
Baca Juga : Dituding Dicerai Yeslin Wang Karena Hutang, Delon Akhirnya Mau BIcara!
"Saya rapatkan dululah karena itukan wewenang hakim (menetapkan izi) jadi saya belum berfikir nanti seperti apa," jelasnya.
Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba.
Kini Richard menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakara Selatan dan sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. 9Kompas.com/Cynthia Lova)
Baca Juga : 'Katanya Kesatria, Kalau Kesatria Harusnya Minta Maaf Dong. Jangan Bawa-bawa Wilayah Tinggalnya'
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ibunda Richard Muljadi: Dia Depresi karena Batal Pemberkatan Nikah...