GridHOT.id - Pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Pernikahan dini ini terjadi antara anak SD dan siswa SMP.
Baca Juga : Pantas Ditiru! 6 Kebiasaan Makan Orang Jepang yang Membuat Awet Muda dan Panjang Umur
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki inisial AD berusia 14 tahun yang duduk di kelas 5 SD.
Dilansir Nakita.id dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Benarkan Terjadi Pernikahan
Sang ayah dari mempelai pria AD, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
Alasan Pihak Keluarga
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terakhir ini dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Dituding Dicerai Yeslin Wang Karena Hutang, Delon Akhirnya Mau BIcara!
"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
Komentar