Selain tua, istri pertama Saing juga sedang lumpuh.
Sehingga Saing memutuskan untuk menikah agar nantinya istri pertama Saing ada yang merawat.
"Karena kasihan dia menjanda lama, akhirnya lamaran Puang Saing itu kami terima dan Tika juga sudah menyetujui untuk dilamar Puang Saing," kata Ratna, tante Tika.
Mendengar penjelasan Ratna, Tika yang ada di samping tantenya, tersimpu malu dan keluarga lainnya ikut ketawa bersama saat Tribun berkunjung ke rumah Tika di Coddong.
Bahkan kabarnya pernikahan Saing dan Tika ini juga belum disetujui KUA setempat?
Kemenag Sinjai
Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai Abdul Hafid Talla menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengutus petugas ke kampung halaman Tika.
Hal itu dilakukan karena diduga pernikahan antara Kakek Saing dengan Tika, tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Kita utus petugas ke sana. Pak Binmas Kemenag dan KUA Sinjai Borong untuk memastikan pernikahan itu,” kata Hafid Talla.
"Kemudian apa sebabnya sampai tidak tercatat di KUA," kata mantan Kasubag Tata Usaha Kemenag Bulukumba ini.
Hafid Talla juga mengatakan bahwa jika ada jalan maka akan dimudahkan untuk mendapatkan status pernikahan resmi dari KUA.
"Bahkan akan melakukan sidang kompensasi di Pengadilan Agama (PA) Sinjai jika Saing dan Tika menikah dengan keterpaksaan," katanya. (Adrie P saputra)