Karena menurut mereka, kasus seperti ini tidak seharusnya berakhir dengan jalan damai.
Seperti yang diketahui bersama, sebelumnya elah viral kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkup UGM.
Peristiwa tersebut terjadi saat HS dan AN sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram pada tahun 2017 lalu.
Lambannya penangan pihak kampus saat itu membuat para mahasiswa menggelar aksi 'UGM Darurat Seksual'.
Banyak pihak yang geram karena diketahui HS, terduga pelaku mampu menyelesaikan studinya tanpa menghadapi penyelesaian kasus. (*)
Source | : | Kompas.com,grid.id |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Komentar