Melalui Zakir, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp 80 juta.
Ternyata, polisi membeberkan transaksi, bahwa Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angelterbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
Baca Juga : Salmafina Sunan : Saat Aku Mulai Menyandang Status Janda Selentingan Negatif Mulai Bertebaran
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Baca Juga : Soal Masa Lalu, Begini Hubungan Aura Kasih dengan Glenn Fredly, Rezky Aditya, Ariel NOAH dan Raffi Ahmad
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.