Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Terima Akunnya Dihapus dan Disebut Saracen, Abu Janda Tuntut Facebook Senilai Rp 1 Triliun

Dewi Lusmawati - Sabtu, 09 Februari 2019 | 20:01
Abu Janda tak terima akunnya dihapus dan disebut Saracen oleh Facebook.
Laman Newsroom Facebook/Twitter @permadiaktivis

Abu Janda tak terima akunnya dihapus dan disebut Saracen oleh Facebook.

"Kami juga akan polisikan Facebook pidana UU ITE hukuman penjara 6 tahun, terimakasih," pungkas Abu Janda dalam video tersebut.

Tuntutan Abu Janda bermula dari penghapusan akunnya oleh Facebook.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Dikutip dari Kompas, Merebaknya berita palsu alias hoaks di Indonesia yang disebar lewat Facebook membuat media sosial ini bertindak tegas.

Facebook mengatakan telah menghapus ratusan akun Facebook dan Instagram serta halaman (Page) yang menyebarkan berita palsu di Indonesia.

Menurut Facebook, keseluruh halaman dan akun tersebut memiliki keterikatan dengan kelompok Saracen.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Saracen sendiri adalah kelompok yang menggunakan ribuan akun media sosial untuk menyebarkan kebencian.

Facebook melihat, baik halaman, grup, maupun akun tersebut menyebarkan berita yang merujuk pada halaman kelompok Saracen.

Edaran Facebook terkait penghapusan akun yang terlibat saracen
Laman Newsroom Facebook

Edaran Facebook terkait penghapusan akun yang terlibat saracen

Secara keseluruhan, ada 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup dan 208 akun Instagram yang dihapus, termasuk akun milik Permadi Arya alias Abu Janda.

Source : Twitter Tribun Wow Kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x