Kuasa hukum Elza Syarief, Pitra Romadoni Nasution berharap Farhat segera diamankan.
Ia khawatir jika nantinya Farhat akan melarikan diri dari jeratan hukum.
"Jadi ini kan sudah jelas bahwa ancaman hukumannya 6 tahun."
"Kita minta agar ditangkap dia secepatnya. Karena dia sudah melebihi lima tahun ke atas," ujar kuasa hukum Elza Syarief, Pitra Romadoni Nasution.
"Jadi saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri menangkap Farhat Abbas."
Hal ini dikarenakan ancaman hukumannya sudah lima tahun dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini diduga akan melarikan diri," tegas Pitra. (Tribunnews.com/Bunga)
Baca Juga : 'Anak Bung Karno Tidak Hanya Satu, Saya Tidak Hanya Anak Biologis, Tapi Ideologis'
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Perseteruan Farhat Abbas dan Elza Syarief, Ingin Farhat Segera Diamankan Agar Tak Kabur