Untuk diketahui, kasus hukum Mandala berawal dari dugaan pelanggaran pemilu berupa bagi-bagi kupon umrah saat kampanye, Oktober 2018.
Baca Juga : 'Sebenernya Bawah Sadar Bang Hotman Ini Menerima Hal-hal yang Sulit Dijelaskan Secara Logika'
Atas hal tersebut, Mandala yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional, dinyatakan melanggar oleh Banwaslu.
Kasus ini pun akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah sempat menghilang tiba-tiba, Mandala sendiri saat ini telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat, pada Jumat (8/2/2019) sore. (Kompas.com/Andika Aditia)
Baca Juga : 'Anak Bung Karno Tidak Hanya Satu, Saya Tidak Hanya Anak Biologis, Tapi Ideologis'
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Hilang 3 Minggu, Mandala Shoji Menginap di Rumah Warga