Polisi juga menggagalkan rencananya untuk melakukan perjalanan ke Suriah melalui Iran dengan bantuan Saifuddin.
Prasetyo mengatakan Kuncoro, yang dihukum sembilan tahun penjara pada 2012 karena menyembunyikan pelaku bom Bali Umar Patek dan memiliki senjata secara ilegal, menggunakan aplikasi Telegram untuk berkomunikasi dengan Saifuddin setelah bebas tahun lalu.
Saifuddin mengirim 2.100 dolar AS kepada Kuncoro untuk perjalanan ke Suriah, menyarankan untuk melakukan perjalanan melalui provinsi Khorasan di Iran dan memberinya nomor kontak militan Indonesia yang tinggal di Khorasan. (Ervan Handoko)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkena Peluru Tank, Anggota ISIS Asal Indonesia Tewas di Suriah"