Pemindahan Dhani ke Rutan Medaeng adalah untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani. Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Baca Juga : Predator Seksual Diduga Lakukan Pencabulan 800 Kali, Jika Terbukti Ia Akan Dijatuhi Hukuman Mengerikan Ini
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani: Sekarang Aku Menjadi Orang yang Lebih Sabar