Ladang ganja seluas 1,5 hektare di temukan di Purwkarta.
Seorang warga setempat, Deni Rudiana mengaku tidak mengetahui keberadaan lahan ganja di dekat rumahnya itu.
Dia mengatakan tidak mengenal pelaku yang kini telah menjadi tersangka karena terbukti menjadi pemilik ganja tersebut.
Baca Juga : Madame Ching, Pelacur yang Jadi Bajak Laut, Kisahnya Sampai Diangkat ke Film Pirates of the Caribbean
"Kurang tahu (pelakunya), soalnya bukan orang sini, katanya, sih, warga Karawang. Ya, kaget karena kejadian kayak gini baru sekali ini terjadi di sini," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Polresta Yogyakarta didampingi Polres Purwakarta berhasil menemukan ladang ganja segar di pesisir Waduk Jatiluhur, Sabtu (16/2/2019) malam.
Pada kesempatan itu, kepolisian menemukan setidaknya 1.300an batang ganja di area lahan seluas 1,5, hektare. (Eko Sutriyanto/Tribunnews)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul "Ladang Ganja yang Ditemukan di Purwakarta Jauh dari Pemukiman Warga"