GridHOT.id - Jumlah tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor bola, kembali bertambah satu orang.
Satgas Antimafia Bola menetapkan mantan Komite Eksekutif (Ecco) PSSI Hidayat sebagai tersangka kasus penyuapan untuk pengaturan skor pertandingan Liga II, antara Madura FC melawan PSS Sleman.
Baca Juga : ACT dan Tribunnews Salurkan Bantuan untuk Korban Tsunami Selat Sunda.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Hidayat dilakukan setelah tim penyidik Satgas Antimafia Bola dari Bareskrim, melakukan gelar perkara pada Jumat (21/2/2019) lalu.
"Setelah dilakukan gelar perkara, saat itu juga saksi H dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dalam dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC," kata Argo, Senin (25/2/2019).
Ini artinya Hidayat menjadi tersangka ke-16 dalam kasus terkait pengaturan skor bola.
Baca Juga : Perekam Video Bunuh Diri Tyas Sancana Ramadhan : 'Loncat-loncat' Sambil Tertawa Cekikikan
"Ada lebih dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan H sebagai tersangka, yaitu keterangan pelapor, keterangan saksi, bukti petunjuk, surat, dan sebagainya," kata Argo Yuwono.
Hidayat sebelumnya merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Namun, ia dipecat dari Exco PSSI pada Desember 2018 lalu.
Pemecatan dilakukan setelah Manajer Madura FC Januar Herwanto buka suara bahwa Hidayat menawarinya uang agar mengalah saat timnya, Madura FC, menghadapi PSS Sleman.
Komisi Disiplin PSSI akhirnya memecat Hidayat dari Exco PSSI. Kini, Hidayat menjadi tersangka kasus penyuapan terkait pengaturan skor bola. Ia menjadi tersangka ke-16 yang ditetapkan Satgas Antimafia Bola.
Satgas Anti Mafia Bola dalam membongkar praktik pengaturan skor, sudah banyak menyeret tersangka.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar