"Saya di tik tik, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo (korban), ternyata dia punya pacar," tambahnya.
Dalam kasus ini Polres Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit ponsel, dan1 unit sepeda motor Satria FU yang digunakan untuk membawa korban.(*)