Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alasan Rian Mau Bayar Rp 80 Juta Demi Bisa Berkencan dengan Vanessa Angel

None - Jumat, 01 Maret 2019 | 08:19
Pengacara ceritakan kasus Vanessa Angel dinilai janggal
Instagram.com/@vanessaangelofficial

Pengacara ceritakan kasus Vanessa Angel dinilai janggal

GridHOT.id - Artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.

Di sisi lain, penyidik Polda Jatim mengungkap alasan kenapa polisi belum juga memanggil Rian, pengusaha yang membayar jasa prostitusi online Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.

Baca Juga : 3 Potret Cantik Rangga Maya Barack-Evans, Kakak Kandung Reino Barack yang Jarang Terekspos

Polisi sebelumnya mengungkap sosok Rian dan alasan dia mau membayar mahal hingga Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa Angel.

Wartawan Surya.co.id melaporkan, Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.

Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.

"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga : Kisah Pilu Mahdya Selama 4,5 Tahun Jadi Tawanan ISIS: Berulang Kali Dijual hingga Dipaksa Makan Kotoran Binatang

Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.

Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.

Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.

"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.

Baca Juga : Datang Jauh-jauh ke Singapura, Ibu Kandung Annisa Pohan Cuma Bisa Lihat Ani Yudhoyono dari Balik Pintu Kaca

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.

"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.

"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.

Baca Juga : Muda-Mudi Kepergok Mesum di Gorong-gorong Selokan, Satpol PP : Mantap Pacaran Ya? Keluar-keluar!

Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.

Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Alasan Polisi Belum Panggil Rian Pengguna Vanessa Angel

Sementara itu, hingga kini polisi belum memanggil pelanggan Vanessa Angel, Rian.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian masih menguatkan data digital.

Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.

Baca Juga : Anaknya Meninggal Usai Sidang Skripsi hingga Tak Sempat Ikut Wisuda, Sang Ayah: Seharusnya Kita Ada di Sini Bersama

"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.

Baca Juga : Istri Kalap Telanjangi dan Ikat Suami Bersama Selingkuhannya di Pohon untuk Dipermalukan

Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.

"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.

Vanessa Angel keluar tahanan berjalan menuju Unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel keluar tahanan berjalan menuju Unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Alasan Ryan mau bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta

Rian Ungkap Alasannya Mau Bayar Mahal untuk Vanessa Angel

AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.

Baca Juga : Ngaku Siap Masuk Penjara karena Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Ratna Sarumpaet: Saya Salah, Oke!

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.

Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Baca Juga : 6 Fakta Hercules Si Raja Preman, Tak Mati Walau 16 Kali Dibacok

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.

Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut. (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Baca Juga : AS Menawarkan 1 Juta Dolar untuk Informasi Keberadaan Anak Osama Bin Laden, Hamza bin Laden

Artikel ini sudah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Bisa Keluar Penjara, Terungkap Alasan Rian Mau Bayar Rp 80 Juta di Prostitusi Online

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x