Peristiwa bermula ketika Diah melihat suaminya sedang bersama Mita, ia pun cemburu karena berpikir Mita adalah pacar suaminya.
Pada akhirnya tanpa pikir panjang Diah nekat melakukan aksinya itu terhadap Mita.
Baca Juga : Demi Mahasiswi Pelakor, Dosen PTN Kupang Rela Talak Istri dan Bakal Kena Pecat
Raut penyesalan tampak terlihat dari raut wajah Diah Dwi Rahayu saat berada di Pengadilan Negeri Denpasar Bali, Kamis (28/2/2019).
Sebelumnya di persidangan, Jaksa Penuntut Umum Made Ayu Citra Maya Sari membacakan surat dakwaan.
Setelah selesai membacakaan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan para saksi.
Baca Juga : Awas! Bagi Pelakor dan Pebinor, Perbuatan Merebut Pasangan Orang Bisa Terjerat Hukum di Indonesia
Mita (saksi korban), ibu, dan kakak Mita dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Mita menceritakan latar belakang kejadian itu dikarenakan Diah cemburu.
"Terdakwa cemburu dengan saya. Saya kenal dengan suami terdakwa sebelum mereka menikah."
"Niatnya saya hanya menolong, meminjamkan motor ke suami terdakwa," jelasnya dalam persidangan.
Baca Juga : Biasa Saja Dituding Sebagai Pelakor, Irma Darmawangsa: Dia yang Nyamperin dan Telfon Saya!