GridHOT.id - Mantan Suami Tessa Kaunang, pesinetron Sandy Tumiwa (37) ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Menteng, karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Sandy Tumiwa ditangkap oleh polisi bersama dengan seorang pria bernama Michael Angelio Yandi Langke, di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dini hari.
Baca Juga : Sebagai Sahabat Hotman Paris Tidak Diundang Kepernikahan Syahrini 'Aku Dicuekin'
Penangkapan nya itu bukan kali pertamanya. Beberapa tahun lalu, Sandy Tumiwa sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara, akibat kasus investasi bodong yang telah merugikan orang banyak.
Kali ini, Sandy Tumiwa harus kembali lagi merasakan kehidupan dibalik jeruji besi karena kasus narkotika.
Baca Juga : Tidak Banyak yang Tahu! Ternyata Singapura Impor Air Bersih Dari Malaysia
Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris mengatakan bahwa dirinya baru tahu dari beberapa temannya kalau sang suami ditangkap aparat kepolisian.
"Tadi banyak teman dan keluarga yang menghubungi aku menanyakan soal penangkapan Sandy Tumiwa ini. Kabar ditangkap ini ya benar, dia ditangkap polisi setelah saya kroscek menghubungi Polsek Menteng," kata Vivi Paris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/3/2019).
"Rencananya aku pengin ke Polsek untuk melihat dan mengetahui kebenaran kasus Sandy," tambahnya.
Vivi mengaku ditangkapnya Sandy, membuat dirinya dan juga keluarga besar kedua belah pihak malu. Sebab, bekas suami aktirs Tessa Kaunang itu kembali ditangkap dan mendekam di penjara.
Baca Juga : Dicap Kere Karena Berambut Gimbal, Pria Ini Potong Tas Seharga Rp 101 Juta di Depan Karyawan Butik