Karena itulah kami membujuknya untuk pulang dan segera menikah secara resmi" kata Nuridana pada Senin (4/3/2019).
Asnur dan Diva pun kemudian menikah di Lainungeng, Kabupaten Sidrap tepatnya di kediaman Diva.
Melihat warganya ada yang menikah di bawah umur, Pemerintah Kecamatan Bacukiki bersama aparat terkait serta Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare kemudian mendatangi rumah ibunda Asnur sehari setelah pernikahan di bawah umur itu berlangsung.
"Bersama aparat terkait dan Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kebua mempelai ada di rumah orangtuanya.
Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur.
Baca Juga : 5 Kisah Hidup Putri Kerajaan yang Berakhir Tragis, Salah Satunya Ada di Indonesia!
Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain" kata Iskanda, Nusu Camat Bacukiki.
Kepala KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare mengatakan jika pada dasarnya pihak KUA tidak menyetujui adanya pernikahan di bawah umur.
Karena itu melanggar peraturan.
Sebagai tambahan informasi, kebiasaan menikah di usia dini memang kerap terjadi di Suku Bugis Makassar karena adat.
Baca Juga : 5 Kisah Hidup Putri Kerajaan yang Berakhir Tragis, Salah Satunya Ada di Indonesia!