Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Deratan Fakta Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines: 1 WNI Jadi Korban hingga Larangan Boeing 737 Max Beroperasi

Septiyanti Dwi Cahyani - Senin, 11 Maret 2019 | 15:09
Puing-puing pesawat Ethiopian Airlines yang alami kecelakaan dan menewaskan 165 penumpang beserta kru.
AFP/MICHAEL TEWELDE dan Dokumen Ethiopian Airlines

Puing-puing pesawat Ethiopian Airlines yang alami kecelakaan dan menewaskan 165 penumpang beserta kru.

Kementerian Luar Negeri RI mendapatkan konfirmasi bahwa korban yang merupakan warga negara Indonesia tersebut bernama Harina Hafitz.

Harina Hafitz diketahui bekerja sebagai staf Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tinggal di Roma, Italia.

"Korban WNI adalah seorang perempuan yang tinggal di Roma, Italia, dan bekerja untuk World Food Program (WFP) PBB," kata Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir kepada Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Baca Juga : Cowok Jomblo Boleh Lega Hati, Cewek Cantik Ini Cari Pasangan Nobar Dilan 1991, Tapi Ada Syaratnya!

Korban meninggalkan seorang suami dan dua anak.

Duta Besar RI di Roma juga telah bertemu dengan keluarga besar korban untuk menyampaikan belasungkawa.

3. Ethiopian Airlines melarang Boeing 737 Max beroperasi

Maskapai penerbangan Ethiopian Airlines kemudian memutuskan melarang seluruh pesawat Boeing 737 Max dalam jajaran armadanya untuk dioperasikan.

Baca Juga : Tak Terima Dirinya Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris di Lampung: Pengkhianat!

Dilansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh pihak Ethiopian Airlines lewat pengumuman resminya.

"Menyusul peristiwa tragis (yang menimpa) ET 302, EThiopian Airlines memutuskan untuk tidak menerbangkan seluruh pesawat Boeing 737 Max dalam jajarannya, efektif kemarin, 10 Maret hingga pengumuman lebih lanjut" tulis Ethiopian Airlines dalam cuitan di akun Twitter resminya. (*)

Source :Kompas.com nova.id Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x