"Sangat disayangkan, dalam razia yang digelar jajaran tertangkap anak sekolah. Dia tertangkap ketika hendak melakukan negosiasi atau belum sama sekali berbuat mesum," katanya.
Tonny juga memberi tanggapan tentang hukuman bagi PSK yang terjaring razia saat itu.
Baca Juga : Tak Mengindahkan Larangan Duduk Mengangkang Saat Berboncengan Motor, 17 Wanita Dirazia
Menurutnya kolam lumpur depan kantor Bupati Jayawijaya itu adalah kolam taubat.
Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya sehingga memberikan kesan tempat pertaubatan.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua juga menegaskan bahwa aparat pemerintah telah mempunyai komitmen kuat untuk menekan angka penyakit sosial seperti PSK dan miras.
Baca Juga : Sempat Dikabarkan Dekat dengan Raline Shah, Seungri Big Bang Kini Tersandung Kasus Prostitusi dan Narkoba
"Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat - tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya,"ujuarnya.
Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu.
Menurut Jhon, sejak Desember 2018 lalu pemerintah telah memulangkan belasan PSK yang ditangkap ke daerahnya masing-masing.
Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com (6/1/2019), Sekretaris Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Jayawjaya, Rustam diutus bupati untuk mengawal pemulangan 10 PSK yang diamankan di Jayawijaya.