"Dia bawa makanan berupa gorengan dititipkan ke petugas rutan. Petugas curiga saat diperiksa gorengan itu ada satu buah pisang molen yang bolong dan telihat ada bungkus plastik," kata Seto.
Pada saat diperiksa, ternyata pisang molen yang bolong tadi berisi sebuah sabu yang dibungkus plastik.
Petugas rutan pun langsung mengejar ME sebelum meninggalkan area rutan.
Baca Juga : Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia Diancam Hukuman Mati Karena Narkoba, Sang Istri Akhirnya BIcara...
Akhirnya petugas mampu menangkap ME dan langsung dilaporkan ke petugas piket Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang itu dari kontrakan AB. Saat akan jenguk AB, ia diperintah AB untuk mengambil barang tersebut dari kontrakannya dan dibawa ke rutan dengan menyembunyikan di dalam gorengan," tambah Seto.
Atas temuannya itu, pihaknya mencoba melakukan pengembangan tersangka lain maupun barang bukti lain.
Baca Juga : 5 Fakta Zul Zivilia Tertangkap Karena Narkoba Diancam Hukuman Mati
Polisi pun sempat menggeledah rumah kontrakan AB, namun hasilnya tak ditemukan narkotika lain.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar